Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 09:37
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 09:37      
Payakumbuh

Ady Surya, SH.MH : Incenerator RSUD Adnaan WD Nasibmu Kini. Keberatan Warga DPRD Diam

Kamis, 4 April 2019
Dibaca : 1504 kali

Payakumbuh.suarariaupos.com_ Rentang waktu tujuh bulan, pasca LSM AMPERA Indonesia laporkan dugaan Korupsi/ Penelantaran aset Pemko Payakumbuh, setidaknya senilai Rp.52 Milyar keuangan daerah terbuang sia- sia. Lantas, DPRD selaku lembaga pengawasan daerah itu, kok ndak terlihat taringnya...?.

Masyarakat Kota Payakumbuh, kini disebut kota Rendang, tentunya bertanya-tanya terhadap fungsi yang melekat pada 25 Wakil Rakyat, kini bercokol menikmati fasilitas mewah dari uang pungutan keringat warganya, nyaris tidak terlihat fungsi kontrolnya terhadap pelaksanaan roda pemerintahan Kota Payakumbuh.

Menurut Pemerhati/ Praktisi Hukum, Ady Surya, SH.MH bincang-bincang dengan wartawan paparkan," Seharusnya DPRD harus mengambil sikap untuk memanggil pihak yang bertanggungjawab terhadap Laporan LSM yang telah berpartisipasi membantu tugas mereka tersebut dan perlu di lakukan hak anket atau hak interpelasi.

Namun, apa yang kita saksikan, terkait salah item yang dilaporkan LSM AMPERA Indonesia, ternyata masyarakat Kelurahan Talawi ( kini Kelurahan Ompang Tanah Sirah - red), Laporkan Penolakan Relokasi Incenerator ( Mesin Pembakaran Limbah Medis Padat) RSUD Adnaan WD, kepada Ketua DPRD, YB, Dt.Parmato, Senin,28/5- 2018, hingga detik ini laporan masyarakat itu tidak pernah digubris, demikian tandas Ady.

Menurut Ady, juga putra Payakumbuh yang malang melintang di dunia peradilan itu, paparkan kesedihannya, atas tingkah laku 25 Wakil Rakyat yang duduk enak DPRD Payakumbuh, mungkin berharap khususnya konstituent 25 Wakil rakyat saat ini, dan ternyata ikut berkompetisi pada Pemilihan Umum, menghimbau saatnya rakyat Kota Payakumbuh memberikan sanksi politik dengan tidak memilih para incumben yang maju, pada pencoblosan 17 April 2019 yang akan datang, demikian himbau Ady.

Seperti beberapa kali di ekspose adanya Kongkalikong" dibalik Pengadaan Incenerator "Bodong" RSUD Adnaan WD Payakumbuh, alokasi APBD Kota Payakumbuh TA 2015 senilai Rp.1.8 Miliar, bakal terungkap serta berujung ke proses hukum. Pasalnya, rentang waktu Pengadaan Incenerator ( Mesin Pembakar/ Pemusnah Limbah B3 Medis RSUD Adnaan WD) TA.2015 lalu, berpotensi tidak sesuai speck/dokumen kontrak, plus berpotensi terjadinya Mark Up harga, serta "kongkalikong" antara rekanan Pengadaan dengan KPA, dr. Merry Yuliesday selaku Dirut RSUD Adnaan WD dan PPK, Yusrizal serta PPTK, Doddy, konon pernah disidik Tipikor Polres Kota Payakumbuh, oleh beberapa kalangan," mungkinkan Penyidik bisa ungkap aktor Intelektual dibalik Pengadaan Incenerator " Bodong" berpotensi dijerat UU No.31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ?.

Hingga detik ini ditenggarai pasca ditolaknya relokasi Incenerator RSUD Adnaan WD, baik oleh KAN Nagari Nan XI Suku Limbukan Kec. Payakumbuh Selatan dan Masyarakat Kel. Alai Padang Bodi Kec. Payakumbuh Timur, juga oleh warga Talawi Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kec. Payakumbuh Utara, walaupun secara kucing- kucingan berhasil di relokasi , karena dituduh tidak mengantongi Izin Operasional dari Kementerian LH dan Kehutanan RI, diduga jadi barang rongsokan.

Menyimak keluhan H.Tasriul, salah seorang warga yang turut melaporkan keberatan masyarakat Kelurahan Talawi, dihadapan Ketua DPRD, YB Dt. Parmato, SH, mengatakan bahwa pemindahan Incenerator dari daerah mereka adalah harga mati, Pemko diminta untuk tidak menyederhanakan setiap persoalan.

Sebab didalam Incenerator yang akan diolah itu ada limbah berbahaya. Warga juga menilai ada beberapa kejanggalan pada relokasi Mesin Pembakar Sampah Medis Padat B3 RSUD tersebut. ”Pemko Payakumbuh telah serampangan mensederhanakan setiap persoalan. Kami sepakat menolak relokasi Incenerator ke daerah kami. Kami minta DPRD, segera memangil Pemko Payakumbuh untuk dudukkan masalah ini,” desak Tasriul.

Sementara mengutip statemen Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Yendri Bondra Dt. Parmato Alam dalam sambutannya ketika menerima rombongan masyarakat yang melaporkan keberatan relokasi incenerator , bahwa pihaknya serta para Wakil Rakyat yang telah dipercaya masyarakat kota ini, tentunya berkewajiban menindaklanjuti keberatan masyarakat apapun keluhannya, termasuk keberatan masyarakat OTS, atas relokasi Incenerator RSUD Adnaan WD. Karena, keberatan masyarakat OTS atas relokasi Incenerator tersebut telah sesuai aturan konstitusi, kita tentunya berkewajiban menindaklanjuti laporan masyarakat dan DPRD penyambung aspirasi masyarakat, tentunya kami harus respon dan mengundang pihak pemko agar mempertimbang kan kembali aspirasi ini.

Ketua DPRD," kami wajib dan secepatnya akan tindaklanjuti dan delegasikan kepada komisi C yang selaku pengawas pemerintahan, dan akan mengambil langkah-langkah hukum, ujar YB Dt. Parmato Alam, menurut mantan Ketua LBH Padang itu, menjadi catatan hitam bagi masyarakat Payakumbuh, demikian kesalnya. Terkait keluhan serta kekesalan masyarakat terhadap 25 Wakil Rakyat, dituduh terkesan tidak mengindahkan keluhan warganya, khususnya tentang keberatan masyarakat terhadap relokasi Incenerator RSUD Adnaan WD, YB Parmato Alam, ketika dimintakan tanggapannya," terkait flow up laporan masyarakat Kelurahan Talawi, terkesan menghindar, seraya sarankan " coba hubungi Ketua Komisi III, M.Zifal", kilahnya.

Dilain pihak, M Zifal yang telah berkali-kali berusaha ditemui, serta telah dimintakan tanggapannya via WhatshApp, hingga berita ini terkesan menghindar. ( ei )

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com