Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 15:50
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 15:50      
Payakumbuh

Kumpul Kebo Ala Oknum ASN Marak di Payakumbuh

Senin, 1 April 2019
Dibaca : 1441 kali

PAYAKUMBUH (suarariaupos.com)

Heboh adanya arisan seks di kalangan pelajar di Luak Bungsu ini ( Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh), belum reda. Kini, santer beredar rumor " Kumpul Kebo/ Nikah Siri" ala ASN ( Aparatur Sipil Negara), terkesan tak terkendali.

Benarkah demikian ?

Masih segar dibenar warga Kota Rendang Payakumbuh ini, heboh oleh ulah dua sejoli setengah baya, yakni pria IM, disebut- sebut oknum staf ASN di sebuah OPD Kota Payakumbuh ditenggarai “Kumpul Kebo” dengan wanita setengah baya, YEP, yang merupakan Sekretaris Walinagari di Kec. Akabiluru Kab. Limapuluh Kota, nyaris diamuk warga di kediaman YEP di Jorong Piladang, Kec.Akabiluru Kab. Lima Puluh Kota. Terkait, diketahuinya ulah yang telah mencoreng nama baik masyarakat yang menganut falsafah " Adat Basandi Syarak.

Syarak Basandi Kitabullah ", tidak terlihat antisipasinya dari pihak berwenang. Soalnya, baik IM, tercatat ASN di Kota Payakumbuh serta YEP, ASN di Pemkab Limapuluh Kota, kasusnya terkesan di diamkan.

Apakah mungkin tidak tegaknya aturan UU Nomor.1 Tahun 1974, tentang Perkawinan jo PP Nomor : 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS terkesan ada pembiaran dari Pemerintahan Kota Payakumbuh.

Apa lacur, kini wartawan mendapatkan laporan , HD ( 37), diketahui suami syah dari isterinya EPS ( 31), tercatat warga Jalan Sutan Syahril RT.02/RW.II Kel.Tanjung Pauh Kec.Payakumbuh Barat. HD, Oknum ASN, yang juga telah dikarunia anak tiga putra/i itu, ditenggarai rentang sejak Oktober 2018 sampai saat ini, hidup serumah dengan Ftr, janda beranak tiga di Jalan Jeruk Kel. Labuh Basilang Kec.Payakumbuh Barat.

Hal tersebut berdasarkan investigasi media, pasca beredarnya Surat Panggilan dari Sekretaris BPBD ( Badan Pengendalian Bencana Daerah), Kota Payakumbuh No. 800/49/BPBD- Pyk/III/2019, tanggal 18 Maret 2019 kepada EPS, isteri Syah HD, yang ditanda tangani Agus Pubiono S.Sos.

Pemanggilan EPS tersebut, dalam surat tersebut, berdasarkan surat HD, tanggal 6 Maret 2019, terkait permohonan perceraian, terkesan luput dari kecurigaan atasan. Pasalnya, berdasarkan investigasi wartawan di lapangan, ditenggarai oknum HD, agaknya ingin akali lepas dari jeratan UU No 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan Jo PP No.53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS, karena dirinya lakukan " Kumpul Kebo/ Nikah Sirih", dengan Ftr, wanita lain tanpa seizin EPS, isteri syah. Terkait keluarnya Surat BPBD Kota Payakumbuh No. 800/49/BPBD- Pyk/III/2019, tanggal 18 Maret 2019 kepada EPS, isteri Syah HD, yang ditanda tangani Agus Pubiono S.Sos.

Pemanggilan EPS tersebut, dalam surat tersebut, berdasarkan surat HD, tanggal 6 Maret 2019, terkait permohonan perceraian, terkesan luput dari kecurigaan atasan, wartawan yang berupaya mintakan tanggapan Kepalanya, Yufnani Away, melalui pesan WhatshApp nya, hingga berita ini terkesan menghindar.

Beda halnya Sekdako Payakumbuh, Drs. Ridha Ananda, menjawab wartawan, berdasarkan konfirmasi dengan EPD( isteri HD), sebutkan bahwa HD, pasca kecelakaan isterinya, Sept 2018, konon pada Okt 2018 menjalin hubungan asmara dg wanita Ftr, warga Jl. Jeruk Kel. Kubu Gadang juga beranak 3 ( sama halnya dengan HF, telah dikarunia anak 3).

Juga di isyukan lakukan "Kumpul Kebo/Nikah Sirih". Sejak itulah hingga detik ini HD disebutkan tidak pernah pulang dan menyantuni keluarganya.

Rhida Ananda menjawab," setelah kita konfirmasi ke BPBD, surat pemanggilan tersebut adalah bagian dari proses kepegawaian apabila seseorang mengajukan perceraian, dilakukan mediasi dulu sebelum diproses lanjutan oleh bkpsdm dan inspektorat, demikian ungkapnya Ridha Ananda menjawab terkait HD, tercatat sebagai ASN. Konon kabarnya telah " Nikah Siri" dengan Ftr ( Warga Kel. Labuh Basilang).

Sementara isteri syah, EPD warga Kel Tj.Pauah Kec.Payakumbuh Barat, menyatakan tidak pernah beri izin. Apakah tidak aturan ASN dan apa sangsinya.

"Terimakasih infonya, nanti kita proses oleh OPD terkait sesuai aturan, pungkasnya. (ei)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com