Dibaca : 666 kali
Bangka-Sarpos - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Bangka akan segera "dikembalikan" seperti semula secara bertahap. Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Bangka, Jumadi, saat melakukan reses di Dusun DAM Keramat, Pemali. Minggu (16/8)
"Kita dari DPRD sangat setuju yang dicanangkan Pemkab Bangka terkait dengan gaji PPPK Paruh waktu di anggaran perubahan 2006 ini, sebesar Rp300 ribu," kata Jumadi.
Lanjutnya, pada anggaran induk 2027 nanti kembali akan dianggarkan kenaikan sebesar Rp300 ribu
"Begitu pula di tahun 2028, jadi totalnya nanti di tahun 2027 dan 2028 angka kayak kemarin 2 jutaan lah untuk honor PPPK Paruh waktu ini," ujarnya.
Kenaikan ini diungkapnya sebagai dampak positif raihan Pendapatan Daerah yang alami kenaikan yang cukup signifikan.
Dari segi pendapatan kita yang cukup signifikan kenaikannya dari Rp190 miliar ke Rp243 miliar. Di perubahan kemarin Pemkab menargetkan sekitar Rp300 miliar lebih untuk tahun 2027.
Kita sepakat sekitar Rp304 miliar. Jadi peningkatan PAD ini yang menjadi luar biasa," pungkas Jumadi.(IB)
Terkait
Wednesday, 09/09/2026
Monday, 07/09/2026
Thursday, 03/09/2026
Sabtu, 12 September 2026
Sabtu, 12 September 2026
Jum'at, 11 September 2026
Jum'at, 11 September 2026
Rabu, 17 Desember 2025
Kamis, 29 Januari 2026IKLAN