Dibaca : 1245 kali
Rohul – Masalah pertanahan dan legalitas aset masyarakat kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Menjawab tantangan tersebut, Bupati Rohul Anton, ST, MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rohul, Selasa (7/7/2026).
Turut hadir dalam agenda rapat ini, PJ Sekretaris Daerah Drs.H.Yusmar, M. Si, Kepala BPN Rohul Turmudi, S.SiT., M.H. Direktur BPR Anggi Firmansyah, Perwakilan Polres Rohul, Perwakilan Kejaksaan Pasir Pengaraian, serta Kepala OPD Terkait.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Anton mengingatkan seluruh jajarannya bahwa tanah adalah fondasi utama kesejahteraan warga, sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.
Dalam arahannya, Bupati Anton menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh unsur pemangku kepentingan yang hadir. Ia menekankan bahwa Reforma Agraria adalah kunci untuk mengubah tanah dari potensi konflik menjadi sumber kemakmuran.
"Tanah merupakan aset yang sangat penting bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai penopang kesejahteraan. Oleh karena itu, kepastian hukum dan penyelesaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus digesa," tegas Bupati Anton.
Terkait
Senin, 17 Agustus 2026
Rabu, 17 Desember 2025
Kamis, 29 Januari 2026IKLAN