Kabupaten Bangka      Jakarta      Pertamina Hulu Rokan      IKLAN     Bengkalis      Hukum Dan Kriminal      Polri      TNI      Rokan Hulu      Siak     Tanah Datar      Padang Panjang      Sumatera Barat      Nasional      RIAU   
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 19 Aug 2026, 09:17
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 19 Aug 2026, 09:17      
Hukum Dan Kriminal

Bripka Fahmi Dan Bripda Willy Berhasil Amankan Pengedar Sabu-sabu Di Rambah Hilir

Jum'at, 26 Juni 2026
Dibaca : 391 kali

Rokan Hulu —Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Informasi yang dihimpun oleh awak media melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil, M.H menyampaikan, Pada Hari Jum'at tanggal 19 Juni 2026 team Gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Rambah Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di Dusun Suka Jadi Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir Kababupaten Rokan Hulu sering terjadinya transaksi Narkotika, 

Kemudian Kapolsek Rambah Hilir berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan pengecekan informasi tersebut dengan memerintahkan team gabungan yang Polsek Rambah Hilir. 

Kemudian Pada hari selasa tanggal 22 Juni 2026 sekira Pukul 14.00 WIB Personil Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi S.H dan Bripda Willy berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki disebuah rumah yang berada di Dusun Suka Jadi RT.007 RW.004 Desa Rambah Hilir Timur yang mengaku bernama saudara. Sapril alias verel.

Kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Pelaku yang disaksikan oleh Perangkat Desa Rambah Hilir Timur ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak permen HEPPYDENT yang mana didalam kotak tersebut berisikan 1 (satu) plastic klip ukuran sedang yang berisikan 10 (sepuluh) paket yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) plastic klip ukuran sedang yang berisikan 3 (tiga) paket yang berisikan narkotika jenis sabu,1 (satu) plastic klip ukuran sedang yang berisikan 2 (dua) paket yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) unit HP merk OPPO A76 warna biru. 

Kemudian Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses Hukum lebih lanjut

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com