Dibaca : 391 kali
Rokan Hulu —Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Informasi yang dihimpun oleh awak media melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil, M.H menyampaikan, Pada Hari Jum'at tanggal 19 Juni 2026 team Gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Rambah Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di Dusun Suka Jadi Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir Kababupaten Rokan Hulu sering terjadinya transaksi Narkotika,
Kemudian Kapolsek Rambah Hilir berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan pengecekan informasi tersebut dengan memerintahkan team gabungan yang Polsek Rambah Hilir.
Kemudian Pada hari selasa tanggal 22 Juni 2026 sekira Pukul 14.00 WIB Personil Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi S.H dan Bripda Willy berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki disebuah rumah yang berada di Dusun Suka Jadi RT.007 RW.004 Desa Rambah Hilir Timur yang mengaku bernama saudara. Sapril alias verel.
Kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Pelaku yang disaksikan oleh Perangkat Desa Rambah Hilir Timur ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak permen HEPPYDENT yang mana didalam kotak tersebut berisikan 1 (satu) plastic klip ukuran sedang yang berisikan 10 (sepuluh) paket yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) plastic klip ukuran sedang yang berisikan 3 (tiga) paket yang berisikan narkotika jenis sabu,1 (satu) plastic klip ukuran sedang yang berisikan 2 (dua) paket yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) unit HP merk OPPO A76 warna biru.
Kemudian Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses Hukum lebih lanjut
Terkait
Tuesday, 04/08/2026
Monday, 27/07/2026
Sunday, 19/07/2026
Sunday, 12/07/2026
Saturday, 11/07/2026
Saturday, 04/07/2026
Senin, 17 Agustus 2026
Rabu, 17 Desember 2025
Kamis, 29 Januari 2026IKLAN