Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Dumai     Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 09 Nov 2025, 10:47
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 09 Nov 2025, 10:47      
HUKUM DAN KRIMINAL

Sembelih Anjing Untuk Hidangan di Rumah Makan, Pria Ini Ditangkap Reskrim Polres Rohil.

Minggu, 14 September 2025
Dibaca : 2091 kali
Ket poto : Tersangka MB ( 50 ) bersama BB saat diamankan di Polres Rohil.

BAGAN BATU-- Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan dan menangkap seorang pria berinisial MB (50). 

Pelaku ini ditangkap atas dugaan melakukan penyembelihan hewan jenis "Anjing" untuk dijual sebagai hidangan di rumah makan miliknya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, dan dilakukan penangkapan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wib kemarin. 

"Penangkapan oleh Tim Resmob Polres Rohil yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K, melakukan penyelidikan di sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Lanjutnya, saat tiba di lokasi tim menemukan MB bersama dua ekor Anjing yang masih hidup, terikat di dalam karung. 

"Setelah di interogasi, MB mengakui bahwa dua anjing tersebut baru saja dibelinya dan akan disembelih untuk kemudian dimasak dan dijual di rumah makannya," terang Kapolres.

Ditambahkannya, tim juga melakukan pemeriksaan di area dapur rumah makan tersebut, dan menemukan organ dalam anjing seperti hati dan usus yang sudah direbus. Pelaku mengaku membeli anjing-anjing tersebut dari tetangganya dengan harga Rp.35.000 / kilogram.

Dua ekor Anjing yang di selamatkan ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan. Saat ini, kedua Anjing tersebut masih dalam observasi dan perawatan lebih lanjut.

Selain dua ekor anjing yang masih hidup, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

•⁠ ⁠Organ dalam anjing (hati dan usus) yang sudah direbus.

•⁠ ⁠Dua buah pisau potong.

•⁠ ⁠Satu unit kompor beserta tabung gas 3 Kg yang digunakan untuk membakar hewan.

"Tersangka MB, yang merupakan seorang wiraswasta, saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 91b ayat 1 Jo Pasal 66a ayat 1 Undang-Undang No. 41 Tahun 2014, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHPidana, yang melarang setiap orang menganiaya atau menyalahgunakan hewan hingga mengakibatkan cacat atau tidak produktif ," tambah Kapolres. ( **** ).

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com