Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Dumai     Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 09 Nov 2025, 11:53
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 09 Nov 2025, 11:53      
HUKUM DAN KRIMINAL

Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Jum'at, 25 Juli 2025
Dibaca : 349 kali

Kandis, suara riau pos. Com"25 Juli 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Nenggala, Kampung Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan, salah satunya masih di bawah umur.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pihaknya pada Kamis malam (24/7/2025) dari korban atas nama Dwi Erdiansyah (33), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga setempat.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BM 6331 LT yang diparkir di belakang rumahnya pada Senin (23/6/2025) dini hari. Saat bangun keesokan harinya, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

"Korban kemudian mengajak dua orang saksi untuk mencari keberadaan motornya, hingga ditemukan di sebuah rumah di kawasan yang dikenal warga sebagai ‘lokasi mati’. Setelah ditelusuri, motor tersebut diketahui didapatkan dari seseorang berinisial S (51)," ujar Kompol Darmawan.

Setelah diinterogasi, S mengakui bahwa dirinya mengambil sepeda motor tersebut bersama seorang remaja berinisial RHS (15). Atas dasar itu, korban bersama para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis untuk diproses secara hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra BM 6331 LT, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

"Kami telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti. Para terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Kapolsek.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana, dengan tambahan penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat salah satu pelaku masih berusia 15 tahun.

Polsek Kandis saat ini tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap para pelaku serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.

(Ferdy)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com