Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Dumai     Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 09 Nov 2025, 11:19
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 09 Nov 2025, 11:19      
HUKUM DAN KRIMINAL

Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

Senin, 14 Juli 2025
Dibaca : 415 kali

Siak,suara riau pos. Com."14 Juli 2025 — Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 200 tual sagu yang terjadi di kawasan Teluk Pelakat, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka yang diketahui berisial  J(28), warga setempat, diamankan petugas atas dugaan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat kepala rombongan pekerja, Sdr. Al Hakim, usai menyelesaikan aktivitas kerja, menyadari ada rakitan sagu yang hilang saat melakukan pengecekan di lokasi. Menyadari hal tersebut, ia segera menghubungi pemilik usaha, Sdr. Akeng, untuk melaporkan kehilangan sekitar 200 tual sagu senilai Rp15 juta.

Tak butuh waktu lama, tim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, petugas menetapkan Joy, pria kelahiran Tanjung Pal, 17 Mei 1997, sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini.

Kapolsek Sungai Apit menyebutkan bahwa,"inisial J diduga kuat sebagai pelaku yang membawa kabur tual-tual sagu milik korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya saat suasana lokasi kerja mulai sepi, memanfaatkan kelengahan para pekerja lainnya. Pelaku lain yang ikut serta membantu Sdr. Joy juga telah kita kantongi datanya, dan akan kita lakukan pengejaran."

"Tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolsek.

"Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap hasil produksi komoditas lokal seperti sagu, yang merupakan salah satu kekayaan alam daerah yang bernilai tinggi dan rentan menjadi sasaran pencurian," terang IPTU budiman.

"Pihak Polsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup IPTU Budiman.

(Ferdy)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com