BANKOPUSAKO-- Sebanyak tiga orang perampok bersenjata api ( Senpi ) membawa kabur uang Rp.50juta dari agen BRI Link, pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 00.20 Wib. Tepatnya di rumah korban yang di jadikan tempat usaha nya.
Informasi di rangkum, korban yang mengalami perampokkan itu yakni bernama Rukun Sinulingga berusia sekitar 47 tahun, warga Dusun Bourtrem Jaya Balam, KM. 21, RT. 059 RW. 018, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).
Kapolres Rohil AKBP. Isa Imam Syahroni SIK.MH didampingi Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben SH, melalui Kanit Reskrim Bangko Pusako, Aipda Juli Parulian SH, di konfirmasi wartawan pada Selasa (4/2/2025) membenarkan hal tersebut.
Kronologis kejadiannya Juli Parulian menerangkan, pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 00.20 Wib, korban dan istrinya ( saksi ) bernama Saten Maria Ginting ingin menutup tempat usahanya yaitu TKP (tempat Kejadian Perkara).
Tidak lama para pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang laki - laki turun dari mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan No.Pol : B 2702 TOZ. Kemudian 2 (dua) orang pelaku masuk ke dalam Toko pelapor dan salah seorang pelaku menggunakan senjata sejenis atau menyerupai senjata api dan langsung menembak ke arah istri korban sebanyak 3 (tiga) kali, namun tidak kena.
Kemudian 1 (satu) pelaku lainnya menuju pelapor yang berada diluar Toko saat akan membereskan dan menutup tempat jualan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) ketengan. Selanjutnya pelaku tersebut menembak ke arah kaki pelapor sebanyak dua kali, dan juga tidak kena.
Lalu mendorong korban ke tempat penyimpanan minyak tersebut, dan kemudian menodongkan senjata sejenis senjata api ke arah kanan kening korban dan mencekik leher korban dari arah belakang.
Selanjutnya para pelaku berteriak " mana tas - mana tas ". Dikarenakan merasa takut dan terancam saat itu pelapor dan istrinya memberikan apa yang di maksudkan para pelaku perampokan, yaitu tas tempat penyimpanan uang untuk usaha BRILink miliknya yang berisi uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), Mesin BRILink serta ATM sebanyak 11 buah.
Setelah mendapat barang yang di inginkan para pelaku perampokan langsung pergi meninggalkan pelapor dan istrinya dari TKP. Dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ).
"Selanjutnya melaporkan kejadian perampokan yang korban alami ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut. Dan sampai saat ini para pelaku dalam lidik," pungkasnya. ( ZFN ).
Terkait
IKLAN