Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Saturday, 22 Mar 2025, 10:33
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Saturday, 22 Mar 2025, 10:33      
Kabupaten Bangka

TERKAIT PROSES PERIZINAN BUDIDAYA TAMBAK UDANG DI KABUPATEN BANGKA 

Jum'at, 5 Juli 2024
Dibaca : 292 kali

Bangka-Sarpos - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rahmaddinianto mengatakan bahwa terkait dengan keberadaan kegiatan usaha budidaya udang vanamae di Kabupaten Bangka menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Terlebih lagi dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : 

ST/2173/VII/OPS.2/2020 Tanggal 27 Juli 2020, dimana salah satu poin dalam maklumat tersebut adalah mendorong Pemerintah Daerah untuk mereduksi ketentuan dan aturan yang menghambat pertumbuhan pelaku usaha tambak udang dan ikan," kata Ismir.

Reformasi birokrasi sangat perlu agar pelaku usaha tambak udang dan ikan tidak terbebani oleh pengurusan aturan yang panjang," jelas Ismir kepada awak media, Jumat (5/7).

Selain itu kata Ismir ada juga surat dukungan dari Kemendagri tertanggal 10 Agustus 2020 Nomor: 523/4535/SJ yakni tentang Dukungan Pengembangan Tambak Udang dan Peningkatan Kenyamanan Berusaha Budidaya Udang.

Dimana dalam surat tersebut ada dua point pertama, melakukan pembinaan terhadap penyerdahanaan perizinan melalui online Single Submission ( OSS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kedua Memberikan dukungan program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ( RPJMD) dan/atau RKPD) serta lokasi anggaran dalam APBD guna mendukung pencapaian target nasional budidaya udang.

Jadi surat dari Kemendagri itu ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia," oleh karena pemerintah kabupaten Bangka menindaklanjuti dengan melakukan perubahan RTRW kabupaten Bangka agar daerah yang potensi usaha tambak udang untuk mendapat perizinan,' tukasnya.

''Bersama Polri dan Asosisasi Petani Tambak Indonesia Nusantara (APTIN)

Bangka Belitung beberapa kali menggelar rapat dan diskusi, dimana salah satu hasilnya adalah identifikasi seluruh perizinan tambak udang di wilayah Kabupaten Bangka. Objek identifikasi adalah salah satunya terkait perizinan dan berupaya untuk membantu melakukan percepatan perizinan dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," terang Ismir.

Kemungkinan dalam waktu dekat ini pemerintah daerah kabupaten Bangka akan menyampaikan kepada pelaku budidaya tambak udang untuk melakukan proses perizinan, selanjutnya.

" Alhamdulillah saat ini perubahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah selesai dilakukan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka," tutup Ismir. (Imam Bangka)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com