Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 19 Jan 2025, 13:55
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Sunday, 19 Jan 2025, 13:55      
Agam

ADA APA DI BALIK PEMBLOKIRAN JALAN DI SIMPANG KAMPUNG DAGANG...?

Senin, 10 Juni 2024
Dibaca : 1261 kali

Agam.Sarpos - CV Lambah Dareh Sejahtera telah mengantongi surat izin yang di keluarkan dan di tanda tangani oleh Kepala Dinas ESDM Propinsi Sumatera Barat dengan no : 540/210/B/ESDM/2023 pada tgl 10 February 2023 lalu.tentang izin penambangan Batuan ( SIPB) di Dusun Lambah Dareh Jorong Malabur .Nagari Bawan .Kecamatan IV Nagari. Kabupaten Agam.

Namun ironis nya sudah hampir 1 th pelaksanaan penambangan ini belum bisa melakukan operasional secara maksimal .selalu saja ada yang berupaya untuk menghalangi usaha yang di rintis oleh CV. L.D.S. tidak dapat berjalan dengan mulus karna di halangi oleh sekelompok masyarakat yang mengaku tidak menerima penambangan ini di lakukan di daerah mereka.dengan berbagai alasan yang di kemukakan.sehingga pelaksanaan kegiatan usaha ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.kelompok masyarakat ini melakukan penolakan dengan cara menghadang armada yang membawa material keluar dengan cara memblokir jalan yang di lalui .tepatnya jalan di Simpang Kampung Dagang.

Menanggapi hal demikian ketika Media ini mencoba konfirmasi kepada salah seorang Niniak Mamak Dt Palimo Di Rajo.melalui HP Selulernya.membenar kan aksi penolakan yg di lakukan oleh masyarakat di daerah itu dengan alasan .masyarakat tidak di libatkan dalam hal saat pengurusan surat izin tersebut.

"Seharus nya ketika Pengusaha mau mengurus Surat izin .masyarakat harus di libat kan.

Saya selaku Tokoh Ninik Mamak di daerah ini tidak pernah di beri tau.entah srperti apa cara nya kok bisa izin tersebut bisa di keluarkan Dinas Terkait.yg jelas untuk saat ini masyarakat meminta kalau usaha ini akan di lanjutkan .harus ada kajian ulang.kalau tidak ya usaha ini harus di tutup " katanya.

" Memang pernah dulu Direktur CV.L.D.S menemui saya kr Pariaman terkait dengan izin ini.namun saya jawab.karna yang punya Nagari adalah masyarakat .jadi saya pulangkan ke masyarakat itu sendiri.kalau masyarakat setuju ya..silakan di lanjutkan .namun kalau masyarakat menolak nya sayavtidak bisa memaksa "..ulas sang Niniak Mamak ini.

Menanggapi hal ini Direktu CV.Lambah Dareh Sejahtera .Cercil Frandil Kha.M yg akrab di panggil Balak Agam ini membantah .kalau pengurusan izin tambang yang di kantonginya di dapat dengan cara yg di tuduhkan oleh Dt Palimo tersebut.

" Saya rasa Pihak Pemerintah maupun Dinas terkait untuk mengeluarkan izin ini bukan lah orang bodoh dan mau bekerja secara sembrono dan mau mengambil resiko untuk mengeluarkan izin tersebut. semua prosedur sesuai dengan SOP .telah kami lakukan.mulai dari masyarakat.Perangkat Pemerintahan Nagari. Kecamatan.Tokoh Masyarakat .telah di laksanakan beberapa kali pertemuan terkait izin tambang yang akan kami lakukan ." ujar nya.

Izin keluar itu tidak mudah..banyak kajian dan proses yang di lakukan oleh pihak terkait untuk bisa mengeluarkan surat tersebut.tidak mungkin Dinas ESDM Propinsi berani mengeluarkan izin kalau dari masyarakat nya tidak menerima hal ini..dan proses panjang yang  kami lalui bagaimana izin ini bisa keluar juga tidak mudah.banyak proses yang kami lalui.mulai dari pengorban biaya .waktu .tenaga.dan pikiran.semua kami lalui .audensi dengan seluruh Stock holder juga telah kami penuhi..sekarang setelah legalitas kami Jelas .kami di halangi untuk memulai usaha.tolong di kaji juga kerugian kami." ujar sang Direktur ini geram.

Di tambahkan.rasa nya kami sudah cukup sabar dan menahan diri selama 6 bulan ini kami tidak dapat tenang memulai usaha kami dengan perlakuan sekelompok masyarakat yang menghalangi usaha kami ini.alasan yang di sampaikan tidak masuk akal.mulai dari pecemaran Aliran sungai.sekarang masalah jalan.Hamdal di keluarkan oleh Pemerintah .sudah pasti melalui kajian dan uji kelayakan di lapangan .permintaan masyarakat tersebut menurut kami terlalu mengada ada.terbukti ketika di tanyakan betul apa kemauan mereka ketika di lakukan audensi dengan semua fihak .justru tidak ada yang bersuara..entah apa motif dan maksd di balik semua ini..kami sendiri pun tidak tau.namun yg jelas kami tidak mungkin akan menanggung rugi lebih lama lagi.usaha ini harus kami jalan kan. kalau pun harus terjadi benturan fisik di lapangan nanti nya.biarlah itu menjadi tugas penegak hukum .karna di sini kami sudah lelah." jelas nya.

Di lain sisi  ARIF EKA PUTRA Walinagari Bawan .melalui Hp Selulernya.sangat menyangkan hal yang  di lakukan oleh sekelompok madyarakat nya.harus masyarakat bersyukur ada usaha di kampung kita. selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran .juga sekaligus meningkat kan P.H.D untuk daerah kita.masyarakat harus cerdas dalam berfikir dan mengambil tindakan.supaya tidak mudah terpengaruh oleh hasutan dan propokasi yg mungkin akan merugikan diri sendiri.

 "Kalau masalah izin yang mereka pertanyakan.saat pengurusan adminitrasi oleh CV .L.D.S. ini seluruh tahapan dan prosedur nya telah di lakukan dengan semestinya.saya sendiri saat pengurusan izin tersebut mengetahui.karna saat itu saya menjabat sebagai Sekretari di Nagari Bawan." ujar nya.

Saya sangat mengharap kan kepedulian masyarakat untuk meningkat Pembangunan di Nagari ini mengacu untuk kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan pribadi.

" Saya menghimbau kepada masyarakat sekitar .untuk persuasif.kalau pun ada persoalan yang mungkin mengancam untuk keselamatan masyarakat banyak dengan adanya usaha tersebut .tolong bicarakan dan di sampaikan baik baik.membatal izin yang sudah di keluarkan oleh Dinas terkait itu tidak segampang yang di pikir kan dan tentu tidak mudah .mudah2an kedepan nya masyarak bisa lebih bijak dalam mengambil tindakan yang akan di lakukan untuk menjaga hal hal yang tidak sama sama kita inginkan " pungkas orang no 1 di Nagari ini...

(Lely).

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com