UJUNGTANJUNG-- Kinerja tim Resmob Reskrim Polres Rokan Hilir ( Rohil ) sangat patut diberi apresiasi. Pasalnya, hanya dalam hitungan 1 kali 24 jam, dengan gerak cepat berhasil membekuk seorang pelaku jambret sadis akibatkan korban bersimbah darah hingga tewas.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk MM, pada Selasa (19/3/2024) membenarkan hal tersebut.
Diterangkannya, bahwa korban bernama Sumarni alias Nek Monja berusia sekitar 64 tahun, dengan alamat di Jalan Simpang Benar, Lokasi 26, RT. 027, RW 10, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil. Dan pelaku diketahui berinisial ES Manullang (30) warga Simpang Tanki, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil.
Awalnya diketahui nya kasus ini Pelapor Alidoni (31) ditelpon saudari Dewi ( anak kandung korban.red ) yang mengatakan wawak perempuan ( korban.red ) ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan tidak sadarkan diri dan bersimbah darah dilokasi. Tepatnya di rumah korban sendiri.
Selanjutnya pelapor pergi langsung melihat keadaan korban yang telah dibawa ke Rumah Sakit Athaya Ujung Tanjung. Sesampainya di Rumah Sakit Athaya, pelapor melihat keadaan korban dibagian wajah terdapat lebam, dibagian kepala sebelah kiri bocor, sebelah tangan kiri lebam, tangan sebelah kanan lebam dan keadaan korban tidak bisa diajak untuk berbicara. Selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit di daerah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang pada akhirnya korban meninggal dunia.
"Atas kejadian ini pelapor melaporkan kejadian ini secepatnya ke Polres Rokan Hilir," terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Mendapat informasi tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil IPTU I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Polres Rohil IPTU All Hidayat S.Tr.k, M.M bersama Team Resmob Rohil mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) untuk melakukan olah perkara.
Dari hasil kerja keras Team Resmob Rohil, dapat diketahui siapa pelaku dan keberadaan pelaku, dan tidak buang sia-sia lalu team Resmob Rohil bergerak cepat menuju rumah pelaku. Tepatnya pada Senin (18/3/2024) sekira pukul 14.00 Wib Team mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang mengaku berinisial RS Manullang yang saat itu berada di belakang rumah nya.
"Setelah di interogasi, pelaku mengaku telah melakukan Tindakan Pidana Pencurian dengan Kekerasan," kata Yulianda.
Kasi Humas menjelaskan, bahwa dari keterangan pelaku pada Ahad (17/3/2024). sekira pukul 02.00 Wib, tersangka pelaku masuk dari pintu belakang dan memukul dengan tangan kosong ke wajah korban berkali-kal.
Selain itu juga membanting kepala korban kelantai berkali-kali, yang menyebabkan korban tidak sadar diri dan berlumuran darah. Setelah itu pelaku mengambil 1 buah Handpone Android dan uang yang berada di dalam dompet merah jambu milik korban tersebut.
Kemudian atas keterangan pelaku handpone milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi di simpan belakang rumah pelaku di bawah pelepah sawit yang terletak tidak jauh dari rumah pelaku. Saat di cek memang benar ditemukan barang bukti 1 handpone Android warna Biru merk OPPO milik korban.
Diterangkannya, barang bukti diamankan 1 Unit Sepeda Motor Vario 150 Warna Hitam tanpa nopol milik pelaku, 1 Unit Handpone Merk OPPO warna biru milik korban, 1 helai baju milik pelaku, 1 buah celana panjang warna coklat muda milik pelaku yang ada bekas bercak darah nya, serta 1 Dompet warna merah jambu milik korban.
"Perbuatan tersangka diduga telah melanggar Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan sekarang pelaku masih menjalani proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polres Rohil," tutup Yulanda. ( Zulfan ).
Terkait
IKLAN