Kabupaten Tanah Datar. Suara Riau Pos.com - Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra SE.MM. Menjelaskan Pertanyaan Fraksi DPRD Ketika Sidang Pari Purna Hari Jummat Tgl 15 September 2023 .
Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) sebanyak 5.305 merupakan akumulasi penonaktifan dari Januari sampai Agustus 2023, dengan alasan peserta ganda, meninggal dunia, pekerjaan tidak sesuai, pindah, pindah segmen dan non aktif DTKS. Khusus untuk peserta non aktif karena tidak lagi terdaftar pada DTKS sudah diusulkan ke Kementerian Sosial, sedangkan penonaktifan karena alasan lainnya tidak dapat diaktifkan kembali.
Terkait kegiatan pelebaran jalan propinsi ruas Baso – Piladang tahun ini dilanjutkan kembali kegiatan pengadaan tanah dengan alokasi dana ± Rp. 1 Milyar, dan untuk pekerjaan konstruksi pelebaran jalan sudah dikoordinasikan dengan dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Propinsi Sumatera Barat untuk dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi permasalahan pemungutan pajak daerah, Bupati Eka Putra menjelaskan pemungutan pajak daerah dengan diluncurkan inovasi bajari (bayar pajak diujung jari).
Melalui aplikasi Citigov yang dapat di download pada Playstore dan App Store, masyarakat dapat langsung memproses pembayaran pajak daerah dengan menggunakan handphone.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani turut dihadiri 16 anggota DPRD lainnya dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan Masyarakat. Sidang Ini Terbuka Untuk Ummum.
(Sarpos/montes)
Terkait
IKLAN