Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 04 Oct 2023, 06:56
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 04 Oct 2023, 06:56      
HUKUM DAN KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 46.700,800. Sepuluh Orang Pelaku Pencurian Di Lima TKP PT.PHR Berhasil Dibekuk Polisi.

Senin, 22 Mei 2023
Dibaca : 1826 kali

Duri/Riau | suarariaupos.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau serta Polsek Pinggir telah berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan pemberatan di wilayah PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) Duri Pada Sabtu 05 Mei 2023 sekira pukul 01.00.wib.Di tempat (TKP) PG&T Turbin Duri Cam PT PHR Duri Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Kemudian Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro di dampingi Kasat Reskrim AKP M.Reza, Polsek Mandau Kompol Hairul Hidayat dan Polsek Pinggir, Kompol,Ade melalui Konprensi Pers menceritkan kronologis kejadian.Sabtu 6 Mei 2023, sekira pukul 09.00.wib (TKP) tepatnya di 5V-40A 5V -20A Area 7 dan 6K-77B area 10-71-45A area 8 DKT-PT PHR Kabupaten Bengkalis, telah terjadi TP Pencurian Electrie Cable milik PT.Pertamina Hulu Rokan yang di lakukan oleh terlapor dalam lidik.dan kronologis kejadian bahwa pelapor mendapat informasi dar teman patroli bahwasanya telah terjadi pencurian di 5 (lima) TKP.

Mengtahui hal tersebut pelapor beserta team langsung mengecek ke masing masing TKP, dan sesampainya di TKP di lakukan pengecekan ternyata benar terjadi pencurian di masing masing TKP. Kemudian pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 tim unit reskrim Polsek Mandau dan unit reskrim Polsek Pinggir setelah mendaptkan informasi berhasil mengamankan para pelaku di TKP yang berbeda, di antarnya ada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Mandau dan Kecamatan Pinggir.

Kemudian para tersangka yang berhasil di tangkap tim gabungan di antarnya berinisal, RS (DPO-J) dan RRA dan HT, R dan RS (DPO J) RA, BS dan EPN, PG, AS dan RPL.Kemudian Barang Bukti (BB) yang ikut di amankan berupa, 4 unit mesin reanding Injektor, 1 unit mobil Grand Max Warna Hitam Nopol BA 8793 BA dan 1 unit gergaji besi, 1 unit Set Alat Pemotong besi satu buah tang listrik.

Kemudian 2 gulung kabel warna hitam dengan panjang 20 M (belum terkelupas) 4 gulung kabel warna hitam dengan panjang 15 M (Belum terkelupas), 57 gulung kulit kabel dan 1 Sepeda motor Yamha, 4 Buah Pisau Cuter, dan 1 buah gunting besi,1 bilah parang serta 2 buah Gergaji besi.Sedangkan modus Operandi. Para Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak gembok meter reanding Injector dan menggunting Elektrik Cable, merusak gembok meter reanding Injektor dan memotong pada bagian pangkal tiang listrik.Kemudian dengan cara melompat pagar dan menarik dan memotong cabel.

Atas perbuatan para tersangka ini kerugian negara (total) Rp.46.700.800,( Empat Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Delapan Ratus Ribu Rupiah). Kemudian terhadap para tersangka ini di sangkaan pasal 363 ayat (1) ke (4) KUAP dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun pencara.

Kemudian rencana tindak lanjut terhadap para pelaku ini di lakukan proses sidik dan pemriksaan dengan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan negeri Bengkalis."ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro di dampingi Kasat reskrim AKP Muhammad Reza dan Polsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat dan Polsek Pinggir, Kompol Ade.

Terlihat sejumlah Presonil Polres Bengkalis, Polsek Mandau dan Polsek Pinggir turut menyaksikan jalanya konpernsi pers berlangsung.

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com