Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatra Selatan     Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      Kota Bekasi     Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 07 Jun 2023, 05:14
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 07 Jun 2023, 05:14      
Pekanbaru

Menang Gugatan, Pemko Pekanbaru Segera Bahas Pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam

Rabu, 29 Maret 2023
Dibaca : 40 kali

Pekanbaru, - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memenangkan gugatan perdata atas pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam di Kecamatan Tuan Madani.

Hal ini berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyatakan tentang Pasar Simpang Baru Panam adalah pasar milik Pemko Pekanbaru pada 15 Februari 2023.

Ia menerima surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bahwa kami menang di pengadilan terkait pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam.

"Pasar tersebut disahkan pengadilan sebagai milik Pemko Pekanbaru," kata Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (28/3/2023).

Surat putusan PN Pekanbaru sudah diterima. Rencananya, ada bangunan dan lahan yang akan dieksekusi. "Namun, rapat tak jadi digelar karena para pejabat terkait sedang dinas luar. Kami hanya melaksanakan perintah pengadilan. Langkah-langkahnya yang kami bahas," ucap Indra Pomi.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah mengetahui adanya dualisme pemungutan retribusi pedagang di Pasar Simpang Baru Kecamatan Tampan (sekarang Tuah Madani) atau dikenal dengan Pasar Panam di Jalan Soebrantas. Namun, oknum yang melakukan pungutan liar tersebut belum diketahui.

"Pasar tradisional di Kecamatan Tampan yang disebut dengan Pasar Simpang Baru di Jalan Soebrantas. Pasar ini dikenal dengan Pasar Panam," kata Firdaus (Wali Kota saat itu).

Ada dualisme dalam pemungutan retribusi di Pasar Panam itu yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan oknum yang melakukan pemungutan. Namun, oknum yang melakukan pemungutan itu belum diketahui.

"Hanya saja, ada keluarga para pendiri pasar tersebut bertemu dengan saya. Sebagaimana diketahui, pasar itu didirikan oleh masyarakat," ungkap Firdaus.

Perkampungan dan pasar tersebut dibuka sekitar 1972. Lahan itu dibuka oleh para perantau dari Pariaman, Sumatera Barat.

"Saat itu, lokasi tersebut masuk wilayah Kampar, tepatnya Kecamatan Tambang. Kampung dan pasar itu dibangun setelah pemangku adat setempat memberikan pengelolaan hutan adat kepada perantau dari Pariaman," sebut Firdaus. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com