Sarpos.com-Sarolangun, Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar (Handphone Android) menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Seperti halnya Kabupaten Sarolangun, resmi menggelar launching aplikasi IKD dan bisa diakses dengan mendownload di play store pada smartphone.
"Aplikasi IKD ini memiliki multi fungsi bagi masyarakat, Karena dengan aplikasi IKD masyarakat dapat menunjukkan KTP digital sehinggah dapat memudahkan cara menggunakan untuk pengurusan yang lebih baik cepat tanpa masalah. Yang jelas, lebih mudah aksesnya secara online".Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME.
Lebih lanjut, Kadis Dukcapil menimpali, bahwa dengan aplikasi IKD fungsinya lebih mempermudah bagi pelayanan masyarakat,
” Adapun kelebihannya dari IKD ini memiliki multi fungsi seperti , BPJS kesehatan, ada data dtks penerima bantuan sosial, sertifikat vaksin juga, yang pegawai ada kartu pegawai, NPWP akan tersinkron secara otomatis, Maka dari itu kami langsung mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga ruang lingkup OPD supaya menggunakan IKD. Dan kemarin kita telah melaksanakan di rumah sakit. Sebagai target awal kita semua PNS dan masyarakat yang datang ke Disdukcapil kita akan buatkan IKD fungsinya sama seperti KTP manual,” Jelas Riduan, S.Stp,ME.
Informasi elektronik atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) Sebagaimana telah diamanatkan undang-undang Adminduk, data kependudukan digunakan untuk semua keperluan, di antaranya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. "Dan hal itu belum diwajibkan untuk semua penduduk" (Dirjen Dukcapil / Kemendagri - Zudan Arif Fakrulloh). (nal/jt)
Terkait
IKLAN