sarpos.com,Sarolangun,Kegiatan Full day School telah diatur oleh Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per-hari dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45 hingga 15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali. Hal itu juga dilaksanakan oleh SMAN 1 dan sekolah lainnya dikabupaten Sarolangun.
Kepada sarpos.com Kepala Sekolah SMAN 1 menyampaikan selain implementasi kurikulum juga ada usulan dari orang tua siswa dalam pelaksanaan Full day School,
"Mulai semester ini kita menerapkan sistem full day school dan sekolah lain juga melaksanakannya. Disamping pertimbangan kita karena ada usulan dari orang tua kita juga melakukan implementasi kurikulum kepada guru kita. Sedangkan dalam proses pelaksanaannya kita memberikan angket kepada siswa selanjutnya kita musyawarahkan dengan majelis guru". Kata Sunarto, S. Pd, M. Si Kepsek SMAN 1 sarolangun.
Sistem full day school dibuat untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menunjang proses KBM secara lebih menyeluruh serta menjangkau setiap aspek dari perkembangan akademis siswa.
Lebih lanjut, Sunarto menambahkan bahwa full day school tidak menambah jam pelajaran cuma jam pada hari sabtu diganti pada sore hari,
"Kita juga menampung keluhan orang tua siswa karena dengan adanya kegiatan full day school dapat mengurangi anak anak bermain hp sepulang sekolah. Perlu dipahami bahwa full day school tidak menambah jam pelajaran cuma jam pada hari sabtu diganti pada sore hari".Terang Sunarto, S.Pd, M.Si
Program full day school sendiri merupakan sebuah sistem pembelajaran yang dilaksanakan dalam waktu sehari penuh. Program tersebut menerapkan sistem pembelajaran secara intensif yaitu dengan memberikan waktu khusus selama lima hari untuk pendalaman materi dan satu hari ekstrakulikuler. (nal)
Terkait
IKLAN