Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 06 Dec 2023, 02:15
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 06 Dec 2023, 02:15      
Rokan Hilir

Diduga Curi Kabel Reda Milik PHR, Pria Jalan Pagar Sintong Pusaka Ini Ditangkap Polisi.

Kamis, 24 November 2022
Dibaca : 364 kali
Ket poto : Tersangka Reski Saputra alias Eky (27) bersama BB, saat diamankan di Polres Rohil.

SINTONGPUSAKA-- Berdasarkan kecurigaan dari Security ( Satpam ) PT. ABB ( Subkon PT. PHR ) atas hilang Kabel Reda milik PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), seorang pria bernama Reski Saputra alias Eky, warga Jalan Pagar Fery, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih, ditangkap Sat Reskrim Polres Rohil.

Pria berusia sekitar 27 tahun itu ditangkap sesuai Laporan Polisi LP / B / 276 / X / 2022 / SPKT / Polres Rohil / Polda Riau, tanggal 2 Oktober 2022.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Kamis (24/11/2022). 

Kronologisnya Juliandi menerangkan, kejadian pencurian kabel reda ini berawal dari laporan Masrizal dan Nifizar selaku Security PT. ABB ke Polres Rohil.

Dalam laporannya menerangkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan kabel reda di Lokasi UBI 08, Kepenghuluan Sintong Induk, KM. 4, Kecamatan Tanah Putih, pada Sabtu (1/10/ 2022), dan pencurian itu diketahui saat mereka melaksanakan patroli dilokasi tersebut.

Dari laporan yang disampaikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil bersama pelapor langsung menuju dan melakukan cek lokasi tempat kejadian pencurian, serta melakukan serangkaian penyelidikan di seputaran lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, Tim mendapati identitas pelaku. Tepatnya pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 Wib didapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Akhirnya, tim memburu keberadaan pelaku yang saat itu pelaku sedang dirumah milik saudaranya, dan berdasarkan interogasi mengakui perbuatannya telah mencuri kabel reda di Lokasi UBI 08. 

"Kemudian pelaku bersama barang bukti berupa timbangan dan tembaga kabel reda (DPB) diamankan ke Polres Rohil, guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP. Juliandi. ( Zulfan ).

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com