Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Tuesday, 19 Mar 2024, 17:09
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Tuesday, 19 Mar 2024, 17:09      
HUKUM DAN KRIMINAL

Buronan Polisi Terkenal Licin di Rohul Akhirnya Bertekuk Lutut Disergap Unit Reskrim Polsek Kunto Darusalam

Senin, 5 September 2022
Dibaca : 333 kali

Rokan Hulu | suarariaupos.comRokan Hulu - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat akhirnya bertekuk Lutut disergap Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB

Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW 004 Sungai Kuti itu sempat menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya.

Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri.

Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Polsek Kunto Darussalam.

Atas keterangan YTM, Polisi langsung memburu ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu.Untuk saat ini, ANF telah diamankan di Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH ***(Top86)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com