Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 19:27
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 19:27      
HUKUM DAN KRIMINAL

Terlibat Kasus Sabu, Empat Pria Diciduk  Personil Polsek Kepenuhan 

Jum'at, 2 September 2022
Dibaca : 134 kali

Rokan Hulu | suarariaupos.comEmpat Pria berinisial TO, SU,  JH alias Ucok dan ML alias Lis, diringkus Personil  Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul),  dalam kasus Tindak Pidana (TP) secara tanpa hak menerima, membawa, menerima, menjual, memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika golongan I jenis Sabu.

"Benar Kami mengamankan Empat Pria dalam kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Jum'at (2/9/2022).

Lanjut Anra, Keempatnya diamankan  di Sebuah Pondok di Dusun III Trijaya Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.

"Pada para Tersangka, Kami mengamankan bBarang Bukti (BB) berupa  Satu Kotak Rokok Sampoerna warna Putih yang ditemukan di Gulungan Tirai Bambu yang di dalamnya terdapat Satu Paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening, Satu Paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening,  Satu kotak Rokok Sampoerna warna Putih yang ditemukan di bawah kasur yang di dalamnya terdapat Dua Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, Satu kotak Rokok Sampoerna warna putih yang ditemukan di tong sampah yang didalamnya terdapat, Satu Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening," terangnya.

"Selain itu BB lainnya, Uang tunai Rp.9.723.000, Satu Unit HP Android Vivo warna Biru, Satu Unit HP Android Vivo warna Silver, Satu Unit HP android Oppo warna Hitam, Satu Unit HP android Oppo warna Hitam, Satu Unit HP android Samsung warna Gold, Satu buah HP Samsung lipat warna Putih, Satu Bong yang terbuat dari Botol Kaca, Dua kaca Pirek warna Putih Bening, Dua  Mancis warna Merah dan Orange dan Satu  Sendok Pipet plastik warna Hijau," rinci Anra.

Penangkapan para Tersangka, diakui Kapolsek, dirinya mendapat informasi bahwasanya di Gubuk Veron  inisial ML
di RT15 RW 05 DUSUN Tri Jaya Desa Muara Jaya, sering terjadi transaksi Narkoba 

Memastikan info tersebut  sekitar  pukul 20.00 Wib, Iptu Anra mepimpin lansung  berangkat menuju lokasi yang dimaksud 

Sewaktu dalam perjalanan menuju lokasi Kapolsek Kepenuhan beserta Tim melihat Seorang laki - laki yang melintas dari jalan menuju Veron  menggunakan Sepeda Motor 

Selanjutnya,  Tim langsung melakukan intrrogasi,  kemudian yang bersangkutan mengatakan dia ada menggunakan Narkoba jenis Sabu di Veron bersama ML 

Ketika itu, Kapolsek Kepenuhan bersama dengan Personilnya langaung menuju lokasi Veron  tersebut.

Personil langsung melakukan penggeledahan terhadap Tiga  laki - laki yang sedang berada di Gubuk Veron milik ML

"Di Gubuk tersebut Kami temukan beragam Barang Bukti, Kemudian ke Empat Tersangka dibawah ke Mako Polsek Kepenuhan untuk proses selanjutnya," pungkas Anra mengakhiri

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com