Rokan Hulu | suarariaupos.com : Empat Pria berinisial TO, SU, JH alias Ucok dan ML alias Lis, diringkus Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus Tindak Pidana (TP) secara tanpa hak menerima, membawa, menerima, menjual, memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika golongan I jenis Sabu.
"Benar Kami mengamankan Empat Pria dalam kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Jum'at (2/9/2022).
Lanjut Anra, Keempatnya diamankan di Sebuah Pondok di Dusun III Trijaya Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.
"Pada para Tersangka, Kami mengamankan bBarang Bukti (BB) berupa Satu Kotak Rokok Sampoerna warna Putih yang ditemukan di Gulungan Tirai Bambu yang di dalamnya terdapat Satu Paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening, Satu Paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening, Satu kotak Rokok Sampoerna warna Putih yang ditemukan di bawah kasur yang di dalamnya terdapat Dua Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, Satu kotak Rokok Sampoerna warna putih yang ditemukan di tong sampah yang didalamnya terdapat, Satu Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening," terangnya.
"Selain itu BB lainnya, Uang tunai Rp.9.723.000, Satu Unit HP Android Vivo warna Biru, Satu Unit HP Android Vivo warna Silver, Satu Unit HP android Oppo warna Hitam, Satu Unit HP android Oppo warna Hitam, Satu Unit HP android Samsung warna Gold, Satu buah HP Samsung lipat warna Putih, Satu Bong yang terbuat dari Botol Kaca, Dua kaca Pirek warna Putih Bening, Dua Mancis warna Merah dan Orange dan Satu Sendok Pipet plastik warna Hijau," rinci Anra.
Penangkapan para Tersangka, diakui Kapolsek, dirinya mendapat informasi bahwasanya di Gubuk Veron inisial ML
di RT15 RW 05 DUSUN Tri Jaya Desa Muara Jaya, sering terjadi transaksi Narkoba
Memastikan info tersebut sekitar pukul 20.00 Wib, Iptu Anra mepimpin lansung berangkat menuju lokasi yang dimaksud
Sewaktu dalam perjalanan menuju lokasi Kapolsek Kepenuhan beserta Tim melihat Seorang laki - laki yang melintas dari jalan menuju Veron menggunakan Sepeda Motor
Selanjutnya, Tim langsung melakukan intrrogasi, kemudian yang bersangkutan mengatakan dia ada menggunakan Narkoba jenis Sabu di Veron bersama ML
Ketika itu, Kapolsek Kepenuhan bersama dengan Personilnya langaung menuju lokasi Veron tersebut.
Personil langsung melakukan penggeledahan terhadap Tiga laki - laki yang sedang berada di Gubuk Veron milik ML
"Di Gubuk tersebut Kami temukan beragam Barang Bukti, Kemudian ke Empat Tersangka dibawah ke Mako Polsek Kepenuhan untuk proses selanjutnya," pungkas Anra mengakhiri
Terkait
IKLAN