Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 15:33
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 15:33      
Bukittinggi

Polres Bukittinggi Amankan Narkoba 41,4 Kilogram,Tiga Orang Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 21 Mei 2022
Dibaca : 384 kali

Bukittinggi - suarariaupos.com

Jajaran Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran Narkoba, jenis Sabu-Sabu sebanyak 41,4 kilogram, di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Penangkapan ini, terbesar dalam sejarah Polres Bukittinggi juga di Polda Sumatra Barat.

Tiga Orang dari lapan tersangka, terajam hukuman mati atau kurungan penjara sehumur hidup, sesuai UU 35 2009 tentang Narkotika pasal 115.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, Sabtu. 21/05/2022.

"Penangkapan Narkotika jenis Sabu-Sabu dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres Bukittinggi juga Polda Sumbar, sebagian besar pelaku berdomisili di Bukittinggi dan Agam.

Ada delapan orang Tersangka yang memiliki peran yang berbeda yang berhasil diamankan di TKP Agam dan Bukittinggi, 

Masing-masing, AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25), N (39), total harga Narkotika ini sekitar Rp 62,1 Miliar.

Dua orang dari tersangka merupakan pemain baru dan berstatus pemakai, Tiga orang merupakan pengedar kecil dan tiga lainnya pengedar kelas kakap, Tiga orang dari delapan tersangka teranjam hukuman mati atau kurungan penjara sehumur hidup,"ungkap Kapolda.

Kapolda mengatakan kasus narkotika masih menduduki peringkat pertama di Sumbar dengan 1.043 kasus.

"Saya imbau dan mohon dengan sangat mari timbulkan kesadaran lingkungan atau kepedulian bersama, mari sama selamatkan generasi muda di Sumbar ini khususnya," kata Kapolda.(JJ)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com