Agam, suarariaupos.com | Baru 2 Minggu menikah,Tersangka yang merupakan buronan dari Riau , berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Agam ,mereka adalah kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di sebuah toko smartphone di Jl Delima, Pekan Baru, Riau.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Fahrel Hariz melalui Kanit Buser, Aipda Hadi Dasmana mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya infomasi dari Polres Pekanbaru bahwa pelaku pembongkaran di sebuah toko smartphone melarikan diri ke wilayah hukum Polres Agam.
Mendapat informasi ini, tim Opsnal Polres Agam langsung membackup penangkapan dan berhasil mengamanakan Al (26) salah satu tersangka di Sampan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung. Selasa (8/2/2022).
"Tersangka ini kita amankan tanpa perlawanan dan sudah ditangani Polres Pekanbaru," ujarnya.
Dengan tertangkapnya salah satu tersangka ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu pelaku lagi berinisial MK (27) tengah berada di Gasan Ketek, Kecamatan Tanjung Mutiara.
"Saat diamankan, tersangka ini sebelumnya mencoba melarikan diri namun berhasil diringkus petugas," lanjutnya.
Dijelaskannya,Tersangka melakukan aksi pada sebuah toko Smartphone di toko fajar store Jl Delima, Pekan Baru, Selasa (25/1/2022) lalu. Aksi kedua pelaku terekam CCTV toko dan viral di media sosial.
Dalam menjalankan operasi, pelaku yang merupakan Residivis kasus Narkoba di Pekanbaru ini berhasil menggasak 26 unit berbagai jenis dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta. Ia juga mengaku menjual HP kepada seorang penadah di Pekanbaru dan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkoba.
"Kita sudah berkoordinasi kembali dengam Tim Polres Pekanbaru untuk menyerahkan tersangka yang kedua ini," tutupnya.(Lilik)
Terkait
IKLAN