Kabupaten Bangka      Jakarta      Pertamina Hulu Rokan      IKLAN     Bengkalis      Hukum Dan Kriminal      Polri      TNI      Rokan Hulu      Siak     Tanah Datar      Padang Panjang      Sumatera Barat      Nasional      RIAU   
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Saturday, 16 May 2026, 08:26
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Saturday, 16 May 2026, 08:26      
Polri

Polres Bangka bersama Instansi Terkait Lakukan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal di Jade Bahrain

Rabu, 15 April 2026
Dibaca : 952 kali

Bangka - Sarpos -;Polres Bangka melaksanakan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Jade Bahrin dengan memasang garis polisi (police line) pada sejumlah ponton yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Kamis (15/4/2026)

Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Satpol PP, serta melibatkan unsur pemerintah desa seperti Kades dan BPD.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Polairud, Kasi Propam, Kapolsek Merawang, Kanit Tipidter, Camat Merawang, serta didukung personel Polres Bangka, Polsek Merawang, dan Satpol PP Kabupaten Bangka.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah ponton yang masih berada di lokasi dan diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah awal penegakan hukum, petugas langsung mengamankan lokasi dengan memasang police line guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, upaya pencegahan telah dilakukan melalui imbauan berulang serta pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Bangka bersama Kapolres, Forkopimda, perangkat desa, dan masyarakat. Namun, berdasarkan hasil monitoring, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan sehingga dilakukan tindakan tegas berupa pengamanan lokasi.

Pemasangan police line bertujuan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, mengamankan barang bukti seperti ponton dan peralatan tambang, menandai lokasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP), serta mencegah pelaku kembali beroperasi meskipun tidak berada di tempat saat penertiban.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan Langkah ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan", ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra

Polres Bangka menegaskan bahwa selain penegakan hukum, pendekatan preventif dan edukatif terus dikedepankan kepada masyarakat. 

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.(IB)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com