Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Tuesday, 19 Mar 2024, 17:21
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Tuesday, 19 Mar 2024, 17:21      
Agam

Imigrasi Gelar Rapat Pengawasan Orang Asing di Hotel Balcone Agam

Kamis, 21 Oktober 2021
Dibaca : 149 kali

AGAM, suarariaupos.com - 

Pengawasan setiap orang asing yang berada diwilayah Indonesia sangat penting dilakukan, guna menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) gelar rapat kordinasi pengawasan orang asing dengan dinas Forkopimda se Kab. Agam di Hotel Balcone Agam.Selasa (19/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya ketika membuka rapat Timpora tingkat Kab. Agam yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Hotel Balcone,

Menurut Andika, kebijakan dibolehkan masuknya orang asing ke wilayah Indonesia di masa pandemic Covid-19 saat ini. Mengacu pada peraturan Permenkumham No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Rapat ini, sangat penting bagi Timpora dalam pengawasan agar dampak negatif dari keberadaan orang asing dapat dicegah sejak dini,. Namun, jika dampak positif dari keberadaan orang asing, pasti tidak kita halang halangi" kata Andika.

Ia menambahkan, WNA yang berada di wilayah Kab. Agam terpantau sebanyak 20 orang sebagian dari mereka menempuh pendidikan dan penyatuan keluarga pada dua negara. Keberadaan mereka selama ini, masih baik baik saja.

"Belum ada laporan negatif sehubungan keberadaan mereka di sini. Namun, selama pandemi Covid 19, pelanggaran Keimigrasian di Kab. Agam terdapat 7 kasus dan semua WNA telah di deportasi ke negaranya masing masing," tuturnya.

Adapun, 19 negara yang diberikan izin masuk ke Indonesia antara lain, Bahrain, Cina, Hungaria, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Liechtenstein, Norwegia, Prancis, Uni Emirat Arab, Polandia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Selandia Baru, Spanyol dan Swedia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama mengajak semua Timpora memanfaatkan agenda rapat itu. Untuk saling bertukar informasi terkait isu terkini tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Agam.

Timpora Kab. Agam terdiri dari pihak kepolisian, TNI, BIN Kejaksaan dan beberapa perwakilan dari pemerintah Kab. Agam.(JJ).

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com