Bukittinggi - suarariaupos.com Dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (19/04/2021).
Disela rapat Paripurna, salah satu anggota rapat intrupsi kepada pimpinan rapat. Ada hal yang akan disampaikan, dianggap sangat urgen.
Pertanyan yang disampaikan Ibra Yasser kepada wali kota Bukittinggi, Melalui pimpinan sidang, Ketika Wali kota Bukittinggi Erman Safar akan naik podium.
Di tempat terpisah, Ibra Yasser menjelaskan" Setelah seluruh fraksi memberikan pandangan, tentang PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi.
Saya intrupsi kepada pimpinan sidang, Untuk mempertanyakan kepada Wali Kota Bukittinggi.
"Satu, kenapa tahun ini tidak ada tim Ramadan, Dua, masalah pasar Pabukoan, Tiga, perparkiran akhir-akhir ini. Sebelum Wali kota naik podium, pertanyan itu saya sampaikan agar Wali Kota Erman Safar, diatas podium bisa menanggapi pertanyan-pertanyan saya itu,"Kata Ibra
Ditambahkan Ibra , setelah selesai Wali Kota Erman Safar perpidato di podium." Pertanyan saya tidak dijawap, sepertinya diabaikan oleh Wali Kota dengan jawaban, rapat hari itu hanya satu item tentang Tirta Jam Gadang, Kalau ada masukan lain tolong disurati.
"Dengan jawaban seperti itu sebagai anggota Dewan, saya merasa dilecehkan, Karena hal yang dipertanyan itu adalah masukan dari masyarakat Kota Bukittinggi akhir-akhir ini.
" Sebagai Legeslatif kami adalah mitra kerja Eksekutif tidak elok rasanya Wali Kota menberikan jawaban kepada Legislatif seperti itu, sesuai dengan UU no 23 Th 2014 Wali Kota dan Legeslatif adalam Mintra kerja, sejajar dan setara letaknya," tegas Ibra
Ditambahkan Ibra "Juga hal yang saya tanyakan itu isu yang sedang berkembang di tengah masyaraka Kota Bukitttinggi, itu urgen untuk ditanyaka pada Wali kota. Sebelumnya kami berharap Wali Kota memberikan penjelasan yang menyejukkan untuk warga kota," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan, Dt Rusdy Nurman.SH selaku Wakil ketua DPRD Bukittinggi. Menurutnya, masalah yang urgen, wajar disampaikan dalam paripurna DPRD, tergantunh menyikapinya.
" Di samping itu juga kami dari faksi Demokrat juga mempertanyakan keberadaan hal, pasar Pabukuan di jalan Perintis Kemerdekaan, tim ramadhan tahun ini ditiadakan, Sampai saat ini kami belum dapat kejelasannya dari pemerintah daerah. Sangat kami sayangkan sampai saat ini Pemerintah Daerah belum klarifikasi dan beri penjelasan pada kami.Tentunya harus dijawab dengan lugas dan tepat oleh kepala daerah," ungkap Rusdi dengan nada tegas.
Ketika di Konfirmasi Suarariaupos.com kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar beberapa kali dengan dua nomor berbeda iya tidak menjawap.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah.(JJ)
Terkait
IKLAN