DURI, suarariaupo.com UMKM saat ini menjadi sektor yang terpukul pandemi Covid-19. Hal ini karena akibat kuatnya tekanan pada ekonomi masyarakat dan mengancam turun atau hilangnya pendapatan rumah tangga akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) DLL.
Terkait hal tersebut Lurah Duri Barat, Heru Syafrian,S.STP Selasa siang (8/9) saat ditemui dikantornya dirinya mengatakan Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif bagi warga yang memiliki usaha mikro untuk menekan dampak pandemi virus Corona (COVID-19).pelaku usaha yang akan menerima manfaat senilai Rp2,4 juta.
Namun ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi agar para pelaku UMKM bisa mendapat dana hibah dari pemerintah.Dan kriteria penerima program tersebut adalah pelaku usaha mikro, bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu mereka harus dibantu dan ada relaksasi bagi pelaku UMKM, karena mereka sangat terdampak selama pandemi Covid-19 ini,” tutur lurah Duri Barat Heru kepada wartawan.
Heru juga menambahkan,untuk warga kelurahan duri barat Kecamatan Mandau ini yang sudah mengambil pomulir pendaftaran berikut surat keterangan domisilih usaha, sudah mencapai ratusan orang, ini bukan berarti pelaku UMKM bebas tidak mengenakan masker atau ada sedkit kelonggaran, namun tetap mengikuti protokol kesehatan tetap mencuci tangan sebelum mengambil pomulir dan jaga jarak.
Kemudian Peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid-19,” kata Heru lagi.
lebih lanjut Heru Syafrian, Syarat UMKM belum perna mendaptkan atau menerima bantuan, Pinjaman atau sejenisnya dan pihak Perbankan, dan Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesi (WNI),
"Dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Program ini dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 s/d 31 Desember 2020, dan bagi masyarakat yang ingin mengajukan cukup klik: mataumkm.riau.go.id.
Program pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi COVID-19. Program diawali dengan melakukan pendaftaran secara online dan offline terhadap UMKM terdampak.
Tentunya kami sebagai lurah duri barat berharap kepada warga kelurahan yang nantinya mendapatkan bantuan tersebut, semoga betul-betul dimanfaatkan sebaik bakinya, kemudian untuk Kelurahan Duri Barat baru kali ini mendafatkan Program UMKM yang dari Provinsi Riau, dan pihak kelurahan sipatnya hanya sebatas memberikan surat keterangan domisilih kepada warga yang ingin mengajukan permohonan tersebut."pungkas Lurah Heru Syafrian,S.STP mengakhiri. ( R.Nita ).
Terkait
IKLAN