Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 16:35
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 16:35      
Sumatra Barat

Tuntut Pesangon, Puluhan Buruh PT.PB Ini Lakukan Aksi Demo Depan PT.CPI Duri.

Selasa, 16 Oktober 2018
Dibaca : 3537 kali

Duri | suarariaupos.com - Lagi-lagi Puluhan buruh dari Perusahaan mitra CPI Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau Selasa (16/10) sekira pukul 9:30,Wib melakukan aksi demo di depan pintu masuk gerbang PT.Chevron Pacifik Indonesia Duri (CPI) buruh ini berasal dari  PT Petronesia Benimel (PT.PB) Puluhan buruh ini menuntut terhadap Perusahaan Untuk membayar pesangon setelah berakhir masa kontrak.

Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di depan gerbang pintu masuk PT.CPI  para buruh menggelar orasi secara bergantian. Selain itu juga membentangkan poster yang berisi tuntutan."KAMI BURUH PT.PETRONESIA BENIMEL YANG SEDANG MOGOK KERJA MEMINTA KEPADA PT.CPI AGAR MEMERINTAHKAN UNTUK MEMBAYAR PESANGON SETELAH BERAKHIR MASA KONTRAK ",

"KESEJAHTERAAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN HAK-HAK BURUH HARUS DITUNTASKAN OLEH PERUSAHAAN PT.PETRONESIA BENIMEL,"

Hanya saja merek tidak bisa masuk gerbang pintu masuk PT.CPI, para buruh hanya melakukan aksi didepan pintu masuk gerbang saja, sambil membacakan tuntunan tersebut, adapun yang melakukan aksi demo kariyawan PT.PB sebanyak 50 orang.

Sala satu koordinator aksi demo yang enggan namanya disebutkan. yang berhasil ditemui Wartawan suarariaupos.com mengatakan, Kami akan melakukan aksi ini selama tujuh hari, Kami buruh PT.PB yang sedang mogok kerja meminta kepada PT.CPI agar perintahkan Perusahaan PT.PB membayar yang menjadi hak-hak kami, yang sudah berakhir masa kontrak, berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku, agar hak-hak buruh dituntaskan oleh Perusahaan PT.PB tersebut," harapnya.

Lanjutnya. Apa bilah dalam satu minggu tuntutan kami kariyawan PT.PB ini tidak dapat dikabulkan, kita akan minta perlindungan kepada Pimpinan Sarikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) Kabupaten Bengkalis bapak Simbolon.Sementara waktu yang diizinkan melakukan tuntutan hanya 7 hari dari Perusahaan, Selebihnya kita akan bekerja kembali sesuai waktu yang diberikan Perusahaan ,"Sebut sala satu kordinator aksi.

Sementara, Ketua SBRI Kabupaten Bengkalis, Simbolon yang berhasil dikonfirmasi, dirinya sangat menyayangkan perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajibanya membayar hak-hak yang menjadi hak buruh, Menurut Ketua SBRI ini jelas telah melanggar UU No 13 Tahun 2013 tentang Tenaga Kerja," ujar Simbolon.

Dia mengungkapkan, sesuai UU tersebut, pihak perusahaan yang tidak melakukan sesuai UU tenaga kerja, (Pesangon) masa kerja kontrak berakhir "Untuk itu kami mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten maupun Provinsi Riau agar bersikap tegas membela buruh. Dengan kata lain menegur perusahaan yang nakal itu," Tegas Ketua SBRI Simbolon.

Menurut Simbolon PT.PB sudah menyalahi prosedur atas kebijakan tersebut. Pasalnya dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sudah disepakati kedua belah pihak itulah yang memicu terjadinya alasan Perusahaan egan membayar hak-hak buruh tersebut.

Akibatnya para Kariyawan ini melakukan aksi mogok kerja, apabila aksi tuntutan buruh ini tidak juga ditanggapi oleh pihak perusahaan maupun pihak Dinas Tenaga kerja Kabupaten dan Provinsi Riau kita akan melakukan aksi demo kembali, kemungkinan kita akan mengambil jalur hukum sesuai Undang-Undang yang belaku dan UU tenaga kerja.Tutup Pengurus SBRI Kabupten Bengkalis.

 

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com