Meranti | suarariaupoa.com - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini kepolisian sektor merbau berhasil meringkus tersangka pencabulan anak dibawah umur.pada hari Sabtu 1. september 2018, sekira pukul 15.00 wib di Jalan. Lintas Teluk Belitung Desa Meranti bunting Kecamatan.Merbau Kabupaten Kepepulauan Meranti, polisi telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku diduga Tindak Pidana Pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan. LP/10/IX/2018/riau/sektor merbau. 1 september 2018 Di jalan lintas teluk belitung desa meranti bunting, kecamatan merbau kabupaten kepulauan meranti.
Setelah mendapat laporan dari warga desa meranti bunting (Asrul) dan mendengar keterangan dari korban MH.4.th. islam warga desa meranti bunting dan saksi Suzana.33.th. islam.salah satu honorer. Juga warga desa meranti bunting. Polisi langsung mengamankan tersangka FZ.alias Rudi.34.th warga dusun sungai tengah RT.001/RW.001 desa temberan kabupaten bengkalis. Beserta barang bukti berupa satu helai celana pendek bewarna biru. Satu helai baju kaos olahraga bewarna merah kombinasi hitam dan satu helai baju kaos pendek bewarna biru.
Kapolres kabupaten kepulauan meranti AKBP.Laode proyek.SH.MH melalui kapolsek merbau IPTU.Roemin putra.SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku kejahatan pencabulan anak di bawah umur. Saat di konfirmasi awak media kapolsek merbau mengatakan benar.
Pada hari Sabtu tanggal 01 September 2018 sekira pukul 20.00Wib anggota Polsek Merbau mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang Laki- laki yang di amankan warga di rumah kediaman kepala desa meranti bunting yang diduga melakukan Tindak Pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
setelah dilakukan pengecekan ternyata benar telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Kemudian anggota polsek merbau langsung mengamankan Tersangka dari amuk amarah masyarakat yang sudah ramai berkumpul ingin memukulinya dan langsung membawa tersangka kemako polsek merbau.saat ini tersangka dan semua barang bukti telah di amankan di polsek merbau guna penyelidikan, penyidikan lebih lanjut.ujar kapolsek merbau IPTU.Roemin putra.SH.
Terkait
IKLAN